NU dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Dr. Ir. Hamzah Lubis, SH.,M.Si

Menurut pandangan KH.Shalahuddin Wahid (Gus Sholah) bahwa penerapan sistem ekonomi nasional khususnya ekonomi sumberdaya alam  telah melenceng dari UUD 1945.  Kekayaan  alam Indonesia hanya  dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, namun fakta  masih banyak orang miskin yang belum mendapatkan kekayaan itu.  Negara  belum dapat menjalankan semua perintah UUD. Hal senada disampaikan H. Masduki Baidlowi : “NU sebagai pemegang saham Republik dan sebagai komponen bangsa yang ikut mendirikan dan mempertahankan NKRI menyampaikan keprihatinan keberlangsungan pembangunan di Indonesia melalui berbagai koreksi demi kemaslahatan umat dan bangsa,”tandasnya.  NU akan meluruskan kiblat pembangunan dengan mengembalikan  arah pembangunan ke khittah ekonomi konstitusi.
Pada kenyataannya, saat ini, kapitalisasi telah menjadikan neo-liberal menjadi paham kebangsaan.  Privatitasi (dimana peran negara diperlemah dan diperkecil  fungsinya dalam mensejahterakan rakyat) dilakukan dalam semua sektor, dari pendidikan, kesehatan apalagi ekonomi.  Badan Usaha Milik Negara yang semestinya mengurus hajat hidup orang banyak dijual kepada pihak asing, pedagang kecil dibiarkan bertarung dengan hypermarket jaringan internasional yang tumbuh sampai di pinggiran kota dan sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang diswastanisasi. Semuanya diatur dalam mekanisma pasar dengan hukum: siapa yang kuat ia akan menang. Soko-guru ekonomi, koperasi digilas kapitalisasi. Yang kaya makin kaya, yang miskin jadi melarat dan sekarat. Uang yang beredar hanya pada segelintir orang/koglomerat. 
Kemiskinan Nahdliyin
Organisasi Nahdlatul Ulama, lahir dan berkembang pada awalnya pada masyarakat pedesaan yang miskin. Pada saat ini, NU menurut Yusuf Kalla, memiliki persoalan mendasar tentang kemiskinan ummat. Menurut Yudi Latif, masa NU yang mayoritas di pedesaan mulai tersingkirkan akibat desakan pembangunan yang mengagungkan kekuatan modal. Pada sisi lain, kemajuan teknologi dan komunikasi membuat sektor industri dan jasa lebih berkembang ketimbang sektor pertanian. Semakin lama sektor pertanian semakin terpinggirkan. Akibatnya, semakin banyak warga NU merantau guna mencari pekerjaan di kota atau di luar negeri. Kondisi ini, akan berbahaya bila dibiarkan, karena  kemiskinan lama-kelamaan akan merapuhkan soliditas serta menghilangkan kepercayaan  kepada NU baik sebagai organisasi maupun sebagai kultur dan juga kepercayaan kepada pemerintah.
Proses pemiskinan masyarakat pedesaan yang sebagian besar adalah umat NU dapat dilihat dari semakin menyusutnya kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konstribusi sektor pertanian (di pedesaan) terhadap PDB turun dari 15,6 persen pada tahun 2000 menjadi 14,4 persen pada tahun 2013. Sementara pada priode yang sama, konstribusi sektor jasa (di perkotaan) naik dari 9,3 persen manjadi 11 persen.
Semakin melebarnya ”gap” antara pedesaan dan perkotaan dapat pula dilihat dari ”rasio gini” pedesaan dan perkotaan. Kesenjangan pendapatan antara pedesaan dengan perkotaan  cendrung meningkat. Pada tahun 2013 ”rasio gini”  Indonesia mencapai 0,41 (skala 0-1) yang mengalami kenaikan  dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya hanya sebesar 0,35. Dari kondisi yang dipaparkan tersebut, dapat dipastikan pihak yang mengalami dampak kemiskinan yang siknifikan adalah warga NU. Sebab di wilayah-wilayah yang termarjinalisasi itulah basis pendukung NU.
Kedaulatan Ekonomi
Jumlah warga Nahdlatul Ulama, menurut survei LSI (2013) sebanyak 86,4 juta jiwa.  Menurut Wakil Presiden Yusuf Kalla, jumlah warga NU (2015) sebanyak 89 juta jiwa. Dengan demikian, maka organisasi NU menjadi organisasi Islam terbesar di dunia.  Organisasi NU jauh lebih besar dari organisasi Islam di Mesir (70 juta) maupun organisasi Islam di Malaysia (15 juta). Jumlah anggota  yang besar dapat menjadi potensi dan dapat  menjadi petaka bagi organisasi. Pada kenyataannya, sebagian besar warga NU yang berada di pedesaan adalah masyarakat miskin.
Peningkatan ekonomi  nahdliyin bukan semata tugas PBNU, semestinya sebagai warga negara  menjadi tanggung-jawab pemerintah. Pada sisi lain, pemerintah seyogianya menyadari bahwa pemerintah dan negara telah memetik manfaat dari peran yang dilakoni NU selama ini. Hal tersebut digambarkan KH. Hazim Muzadi, mantan Ketua Umum PB NU dengan anekdot: ”NU nasabnya bagus dapi nasibnya tidak”.
Peningkatan ekonomi  nahdliyin harus didahului peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.  Pada sisi lain, kemiskinan berkorelasi dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakatnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan, perlu dipahami adanya keunikan karakteristik petani yang bersifat sosiologis maupun bersifat ekologis. Oleh karena itu, pemberdayaan petani harus memakai prinsip-prinsip pemberdayaan yang sesuai karakteristik masyarakat pedesaan. Pemberdayaan masyarakat pedesaan menurut Khofifah  Indar  Prawamsa (Ketua Muslimat NU dan Menteri Sosial-RI) dapat dilakukan dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga pendidikan di bawah NU.
Nahdlatul Ulama memiliki lembaga pendidikan formal dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. NU memiliki 34 universitas, salah-satu diantaranya berada di kota Medan. NU memiliki 117 sekolah tinggi, 21.064 pondok  pesantren serta puluhan ribu lembaga pendidikan menengah dan dasar.  Muslimat (organisasi otonom) NU tengah mengembangkan 10 Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya penanggulangan kemiskinan. BLK ini mengajarkan keterampilan bordir, menjahit, katering dan lainnya. Muslimat NU juga mengelola 131 koperasi primer dan program life skill di 84 provinsi. Di bidang pendidikan, Muslimat NU memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK), 13.450 taman pendidikan Al-Quran (TPA), 1.500 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), 4.600 pendidikan anak usia dini (PAUD) dan 36.000 majilis taklim.
Dalam pemberdayaan masyarakat, menurut J Kristiadi perlu ditumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan anak muda NU, yang menurut Kalla akan mengahasilkan kerja yang inovatif dan kreatif. Pada akhirnya, akan lahir wirausahawan-wirausahawan baru dari kalangan nahdliyin. Dengan demikian, menurut Kalla, Indonesia tidak lagi hanya sekadar menjadi konsumen negara lain tapi  menjadi produsen bagi bangsa lain. Dari hal tersebut di atas, maka  sangat tepatlah bila salah satu sub tema Muktamar  Nahdlatul Ulama ke-33 yang telah dihelat di Jombang, Jawa Timur tanggal 1-5 Agustus 2015 adalah: ”Kedaulatan dan Pemerataan Ekonomi”.  Tugas ”kaum sarungan” sekarang adalah membuktikannya. Semoga...

*      Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,M.Si berjudul : ” NU dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia  telah dimuat pada pada  SK.Perestasi Reformasi , No.469,  19 Agustus 2015, hal.7,  kol. 1-

      



1 comment:

  1. Nama : Romualdus Giantino Siagian
    NIM :18202085
    Jurusan :Teknik Mesin
    Kelas : 4m3
    Mata kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri

    Dalam kedaulatan ekonomi indonesia sangat diperlukan untuk indonesia semakin maju dan masyarakat tidak perlu terlantar dalam hal apapun karena ekonomi yang sangat dibutuhkan para insan insan siapapun dia dan pada kalangan remaja juga harus ditumbuhkan semangat untuk memumbuh kembangkan kedaulatan ekonomi dalam indonesia karna salah satu citra bangsa adalah anak muda indonesia yang akan melanjutkan negara ini yang akan menimbulkan kedaulatan kedaulatan baru yang sangat kompoten oleh demikian pemuda harus didukung dalam hal yang positif yang berdampak baik bagi indonesia.

    ReplyDelete