Energi, Uang dan Lingkungan Limbah Cair PKS



Tulisan “Energi, Uang dan Lingkungan Limbah Cair PKS”,  dimuat pada SK. Perestasi  Reformasi
di Medan, No.505 Thn ke XVII,  14 November 2016, hal.6 Kol.1-7 
Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal  Medan *Pusat Kajian  Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS *aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan



“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin” (QS.Az-Zariyat:55).”Oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat” (QS.Al-A’la:9).

Kebijakan Energi
Pelan tapi pasti, energi fosil akan habis. Ketika energi fosil seperti minyak, gas alam dan batubara habis, maka suplai energi akan beralih ke energi terbarukan. Hal ini tergambar dari data Badan Energi Internasional (IEA) tentang investasi pembangkit listrik ke depan. Dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, dunia  memerlukan  5 triliun dolar AS untuk investasi pembangkit listrik.  Dari investasi pembangkit listrik tersebut, 60 persen untuk pembangkit listrik energi terbarukan. Secara global, kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan pada tahun 2014 menyumbang 1.828 gigawatt.
Kebijakan energi nasional, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional. Rencana Umum Energi Nasional telah menetapkan pemakaian energi baru terbarukan  sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Indonesia, memiliki potensi besar baik jenis maupun kapasitas energi terbarukan, namun masih sedikit yang dimanfaatkan. Data Komisi Energi Nasional, potensi energi  terbarukan Indonesia mencapai 800 gigawatt,  baru digunakan  sekitar 1 persen. Energi terbarukan tersebut, diantaranya potensi panas bumi 16.502 MW dimanfaatkan 1.341 MW, potensi energi hidro 75.000 MW dimanfaatkan 7.059 MW, potensi mini-mikrohidro 769,7 MW dimanfaatkan 512 MW, potensi angin 3-6 meter/detik  (950 GW) dimanafaatkan  1,33 MW, potensi energi matahari 4,8 kWh/m2/hari (112 GW Peak) dimanfaatkan 452,78 MW,  potensi gas metana batubara 453 MW, potensi gas batuan serpih/ shale gas 574 TSCF, panas bumi (28,8 GW) dan  energi arus laut (60GW). Potensi biomassa di Indonesia, 32.654 MW, namun baru 5,2 persen yang digunakan.

Perkebunan Sawit
            Indonesia adalah negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia. Berdasarkan Statistik Kelapa Sawit Indonesia, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia tahun 2015 seluas 11.444.808 hektar. Perkebunan kelapa sawit tersebut  terdiri atas  perkebunan  rakyat 4.739.966 hektar, perkebunan besar negara 769.357 hektar dan perkebunan besar swasta 5.935.465 hektar. Dari pohon kelapa sawit akan menghasilkan tandan buah segar.
            PembibiT kelapa sawit dari  Pusat Penelitian Kelepa Sawit (PPKS) Medan telah menghasilkan 8 (delapan) varian bibit dengan produksi tandan buah segar yang bervariasi. Sebagai gambaran produk rata-rata tandan buah segar untuk varietas  Dumpy 28 ton/ha/thn, Avros 27 ton/ha/thn, varietas  Simalungun 28,4  ton/ha/thn, varietas  PPKS 540 dengan rata-rata 27,5  ton/ha/thn, varietas  Yagambi 28 ton/ha/thn, varietas  PPKS 718 dengan rata-rata 26,5 ton/ha/thn, varietas  Dumpy PPKS 239 dengan rata-rata 32 ton/ha/thn, dan  varietas  Langkat 27,5 ton/ha/thn.
Kelapa sawit memperoduksi tandan buah segar befluktuasi berdasarkan kebersihan lahan, pemupukan, usia tanaman dan lainnya.  Potensi produksi tandan buah segar untuk varian dari PPKS Medan untuk varietas  Dumpy mencapai  32 ton/ha/thn, Avros 30 ton/ha/thn, varietas  Simalungun 33  ton/ha/thn, varietas  PPKS 540 mencapai 33  ton/ha/thn, varietas  Yagambi 39 ton/ha/thn, varietas  PPKS 718  mencapai 28 ton/ha/thn, varietas  Dumpy PPKS 239 mencapai 38 ton/ha/thn, dan  varietas  Langkat 31 ton/ha/thn.

Limbah Cair PKS
            Untuk menghasilkan minyak sawit (CPO) tandan buah segar mengalami berbagai  proses pada Pabrik Kelepa Sawit (PKS), diantaranya adalah prebusan tandan buah segar. Jumlah air yang diperlukan dalam perebusan kelapa sawit bergantung kepada efisiensi pemakaian air. Secara umum pemakaian air satu berbanding satu dengan tandan buah segar. Perbandingan yang lebih besar dari satu disebut PKS tidak efisien. Dari perebusan ini akan menghasilkan limbah cair kelapa sawit (LCPKS) yang jumlahnya antara 55-67 persen dari berat TBS yang diolah.
Dengan demikian dalam setiap oprasi PKS menghasilkan limbah cair yang sangat besar setiap harinya. Sebagai gambaran untuk PKS dengan kapasitas 60 ton TBS/jam yang bekerja selama 20 jam per hari akan menghasilkan limbah antara 660  sampai  804 ton limbah cair per harinya. Limbah cair ini dialirkan dan disimpan pada kolam-kolam pengolahan (IPAL) limbah cair. Permasalahan utama pada limbah PKS adalah tingginya kadar BOD  (25.000 mg/l) sedangkan yang diizinkan pemerintah hanya kecil dari 250mg/liter dan kadar pH sebesar 3,4-5,2 dengan baku mutu 6-9.
Dengan intlasi pengolahan limbah (IPAL) alami berupa kolam-kolam limbah sangat sulit untuk mendapatkan limbah cair yang memenuhi baku mutu. Bila limbah cair ini dibuang ke sungai menyebabkan badan air mengalami pencemaran air  serta dapat mematikan biota sungai diantaranya adalah ikan sungai. Dalam perkembangannya, limbah cair PKS dari ipal ini dibuang ke perkebunan untuk menjadi pupuk cair (land aplication). Permasalahannya limbah cair PKS yang memiliki BOD yang tinggi dan masih memiliki kandungan minyak (COD), ketika proses pembusukan pada ipal maupun di land aplication akan menghasilkan gas methana (CH4).
Gas methana adalah salah satu gas rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya. Gas methana  jauh lebih berbahaya, dari karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil (solar, bensin, minyak tanah, batubara, dll).  Dengan mengambil efek gas rumah kaca terhadap pemanasan global (GWP) untuk gas karbon dioksida sebagai satu, maka efek gas methana memberi efek 12 kali (12 GWF) dari gas karbon dioksida. Gas rumah kaca lainnya dinitrogen oksida (114 GWP), HFC-23 (270 GWF), HFC-134a (14 GWP), sulfur heksafluorida (3.200 GWP), tetrafluorometana (50.000 GWF) dan nitrogen trifluorida (740 740 GWP). Oleh karena tingginya efek gas rumah kaca terhadap pemanasan global, maka gas-gas rumah kaca harus dihilangkan minimal dikurangi.

Pemanfaatan Libah PKS
Gas methana adalah salah satu gas rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya bila dibuang ke alam, namun sangat bermanfaat bila gas methana ini dimanfaatkan sebagai bakar untuk menghasilkan energi. Energi gas methana masuk energi bersih. Berbeda dengan bahan bakar biomassa dan fosil, ketika gas methana dibakar, gas buang tidak menghasilkan komposisi kimia yang beracun.
Oleh karena itu, diperlukan teknologi perangkap gas methana. Perangkap gas methana, misalnya dapat dilakukan dengan menggunakan  digester an –aerobik dan digester aerobik. Beberapa perusahaan PKS telah melakukan penangkapan gas methana untuk menghasilkan energi.
Pemerintah, telah melaksanakan seminar “Pemanfaatan Limbah Agro Industri Sebagai Sumber Energi” dirangkaikan dengan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015 di Jakarta. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan  Kementerian LHK, MR. Karliansyah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan perangkat kewajiban bagi pabrik kelapa sawit untuk mengolah limbah cairnya menjadi sumber energi listrik.
Pemerintah akan mengharuskan pengolahan limbah cair pengolahan sawit menjadi energi listrik. Kewajiban pengolahan menurut Karliansyah, demi tercapai target pemerintah dalam perbaikan lingkungan dan penurunan emisi gas rumah kaca.  Dalam RPJMN 2015-2019, indeks kualias lingkungan hidup ditargetkan  naik 66,5-68 persen serta emisi gas rumah kaca turun 26 persen.
Menurut Udin Hasanuddin pakar teknologi industri pertanian Universitas Lampung, bahwa  limbah cair pengolahan sawit mengandung chemical oxygen demand rata-rata 50.000 miligram per liter yang berpotensi menimbulkan pencemaran. selain itu, limbah diolah jadi kompos masih mengemisi 200 kilogram e-CO2 per ton tandan buah segar. Pembuangan gas metana berpotensi dipanen jadi biogas untuk sumber energi bersih.  
Dirjen Emergi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Rida Mulya mengatakan pabrik kelapa sawit yang menghasilkan limbah cair dengan kapasitas produksi rata-rata 30-45 ton TBS per jam tandan buah segar. Dari limbah cair tersebut menghasilkan tenaga listrik sebesar 3.000 MW dari PLTB biomassa dan 1.000 MW dari PLT Biogas yang ditangkap dari gas methana.
Dengan tarif kompetitif, biomassa dan gas methana dari limbah kelapa sawit menjadi potensi bisnis energi yang dapat dimanfaatkan untuk mengaliri listrik di pemukiman sekitar pabrik kelapa sawit  atau perkebunan. Dengan pemanfaatan  limbah PKS yang mencemari lingkungan, selain menghasilkan lingkungan yang baik juga menghasilkan uang yang lumayan. ”Pengolahan limbah jangan hanya untuk memenuhi baku mutu, tetapi juga untuk memperoleh pendapatan”, kata Udin.
Pada sisi lain, ditinjau dari segi lingkungan, pohon kelapa sawit dapat membantu  mengurangi konsentarasi karbondioksida (CO2). Daya serap terhadapm CO2 bisa mencapai  251,9 ton per hektar per tahun. Selain itu, pohon kelapa sawit  dapat membantu menyumbangkan  oksigen (O2) sekitar 183,2 ton per hektar per tahun. Dengan kata lain, perkebunan kelapa sawit berperan sebagai paru-paru dunia. Sebuah model perkebunan/ industri kelapa sawit yang berwawasan lingkungan. Ia kan....


2 comments:

  1. Nama : David J. H. Simarmata
    Nim : 18202076
    Jurusan : Teknik Mesin
    M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri

    Menurut pendapat saya,
    Indonesia merupakan salah satu penghasil minyak sawit terbesar di dunia yang memiliki perkebunan sawit yang sangat luas. Perkebunan kelapa sawit memang berperan sebagai paru-paru dunia karena membantu mengurangi konsentrasi karbondioksida (CO2), tetapi disisi lain perkebunan sawit menghasilkan limbah cair hasil dari perebusan tandan buah segar. Limbah cair tersebut memiliki kandungan gas methana, yang menjadi salah satu gas rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya dibandingkan karbon dioksida (CO2) hasil dari pembakaran bahan bakar fosil.

    Maka dari itu pemerintah harus mengawasi dan membuat peraturan masalah pengolahan limbah cair ini. Limbah cair ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu energi alternatif yang sangat berpotensi untuk dikembangkan dilihat dari begitu banyaknya perkebunan sawit yang dimiliki Indonesia. Hal itu dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang digunakan Indonesia.

    ReplyDelete
  2. Nama : Joshua Andreano Telaumbanua
    NIM : 16202174
    Kelas :EXTENTION
    Jurusan : Teknik Mesin
    Mata kuliah :PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI

    Menurut pendapat saya,
    Indonesia adalah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di dunia. Kelapa sawit memproduksi tandan buah segar befluktuasi berdasarkan kebersihan lahan, pemupukan, usia tanaman dan lainnya. Maka dari itu pemerintah harus mengawasi dan membuat peraturan masalah pengolahan limbah cair ini. Limbah cair ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pemanfaatan limbah padat kelapa sawit menjadi bahan bakar boiler maupun cair biogas dari limbah kelapa sawit, serta tandan kosong dipergunakan kembali untuk pupuk (mulsa) bagi tanaman.

    ReplyDelete